Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Buni Yani bakal ditahan setelah penetapan tersangka. Penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa Buni sebagai tersangka
pemeriksaan ini sekaligus untuk memastikan apakah pertugas penyidik akan melakukan penahanan terhadap Buni Yani atau tidak hari ini terakhir yang menentukan penyebab terjadi keributan di indonesia.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.