0


Polisi menetapkan RH (25) sebagai tersangka tunggal kasus pembunuh Amelia Ulfah Supandi (22). Mayat Amelia ditemukan di tepi sawah, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan RH berdomisili di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Lelaki tersebut berprofesi sebagai sopir angkutan umum.

“Hari ini kita menetapkan Rh sebagai tersangka tunggal pelaku pembunuhan dengan korban atas Amelia. Pelaku ini sopir angkutan umum jurusan Bogor-Cianjur,”kata Susatyo, Jumat (2/8). Susatyo memastikan antara korban dengan pelaku tidak saling mengenal. Sebab, menurut dia, sebelum kejadian pembunuhan itu Amelia menjadi penumpang angkutan umum yang dikemudikan pelaku. Soal motif kasus pembunuhan ini, polisi belum memberkan rinci.

"RH saat ini kita lakukan penahanan, untuk motif dan lain sebagainya kita akan informasikan pada rilis di kesempatan berikutnya," ujar Susatyo. Mayat wanita lulusan D3 IPB itu ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan di tepi sawah, Jalan Sarasa, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/7). Kondisi Amelia setengah bugil. Ada tanda kekerasan di tubuh gadis tersebut.

Amelia terakhir kali pamit pada orang tuanya untuk mendaftar S1 di IPB Bogor pada Sabtu 20 Juli siang. Selepas itu keluarga mengaku mendapat kabar dari Amelia menjelang maghrib. Saat itu dia mengaku dalam perjalanan dari Ciawi dan berlanjut naik angkutan umum ke Cianjur.  "Setelah itu tidak ada komunikasi lagi, bahkan sampai subuh pun tidak ada balasan," ujar Endang Supandi, ayah Amelia.
Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top