Polisi menangkap salah satu anggota komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah apotek di Jakarta Timur. Polisi menangkap tersangka atas bantuan kamera CCTV yang saat itu merekam jelas aksi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut sebelumnya ada video viral yang menunjukkan aksi pencurian sepeda motor di Apotek Kimia Farma, Jakarta Timur, sekitar Juni-Juli 2019. Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan mengetahui bahwa komplotan itu berjumlah 4 orang.
"Yang kita tangkap Junaidi alias Siuk (24) dari Lampung datang ke Jakarta untuk mencuri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8). Siuk ditangkap polisi pada 30 Juli di kediamannya di Lampung Timur. Saat polisi meminta Siuk menunjukkan keberadaan tersangka lainnya, Siuk mencoba melawan hingga akhirnya polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.
Argo menyebutkan komplotan ini sudah melakukan aksinya lebih dari lima kali sempat kajadian perkara di wilayah Jakarta Timur. Modusnya, Komplotan yang terdiri dari Siuk, DPO DS, DPO Oin, dan DPO Man ini mencari kendaraan yang di parkit untuk mereka ekseskusi.
“Yang bersangkutan mencuri dengan cara memaksa kunci motor dengan menggunakan letter T. Dia merupakan residivis curi di Bandar Lampung dan dia ke Jakarta untuk mengembangkan pencurian nya dan kita tangkap,”jelas Argo. Komplotan ini tidak segan-segan untuk melukai korban jika aksinya di pergoki korban. Atas perbuatan nya, tersangka di kenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.