Personel TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 631 Raja Alam, menggagalkan penyelundupan botol miras Malaysia yang masuk melalui pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Kasus itu kini telah di tangani Polres Nunukan.
Penyelundupan itu di gagalkan Selasa (27/11) malam, dari seorang warga yang sedang membawa miras itu, dan melintas di Jalan Pembangunan, Nunukan. “ Kita amankan yang membawa miras itu sekitar jam 8.30 malam,” kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 631/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana, Jumat (30/11).
Fardin menerangkan, penangkapan memang berawal dari aduan masyarakat, yang sering menemukan kegiatan bongkar muat miras ilegal, dari Tawau, Malaysia.” Kejadian di sekitar kawasan pelabuhan Tunon Taka,” ujar Fardin.
Aktivitas bongkar muat di pelabuhan dan sekitarnya pun di awasi tim Satgas. Kecurigaan petugas terbukti, setelah melihat seorang warga mencurigakan, mengambil kardus berisi miras, di sekitar pintu gerbang pelabuhan.“ Pakai motor, warga itu jalan . pas melihat di Jalan pembangunan, tim melakukan pemeriksaan. Yang di temukan 30 botol miras dalam kardus, tanpa dokumen,” terang Fardin.
“ Jadi, dari pengakuan, miras illegal itu di antar ke seseorang yang sudah menunggu. Dia ini tidak mengenal siapa yang akan menerima paket miras itu,” tambahnya. Tidak perlu menunggu lama. Botol miras itu langsung di sita dan di serahkan ke Polres Nunukan.” Ini pengungkapan dan penangkapan kesekian kalinya. Yang pasti, kami terus Patroli dan lakukan intensif di wilayah yang berpotensi terjadi penyelundupan barang illegal di perbatasan Nunukan dengan Malaysia,” kata dia.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.