0

Ahok Sudah Di Sahkan Menjadi Pelaku Penistaan Agama

Ahok Sudah Di Sahkan Menjadi Pelaku Penistaan Agama
INTERQQ
Gubernur DKI Jakarta yang kerap dikenal dengan Ahok menjadi pelaku khasus dugaan penistaan agama.Hal ini pun sudah diumumkan dalam jumpa pers di sindang kemarin.

Khasus ini pun sudah dibawa ke pengadilan terbuka. Ini Dilakukan guna untuk mengentahui bagaimana Pah Ahok menjadi tersangka, ujar Komjen Pol Ari Dono Sukmanto pada jumpa pers di Mabes Polri.

Pihaknya mengaku telah menerima 14 laporan soal Basuki yang akrab disapa Ahok itu diduga menistakan agama. Laporan itu diterima sejak tanggal 6 Oktober lalu.

"Mulai tanggal 10 Oktober Polri telah melakukan langkah-langkah," katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka. Pasca itu, isu dugaan penistaan agama langsung menyeruak.

Puncaknya, pada 4 November 2016 ratusan ribu orang dari sejumlah ormas Islam menggelar demonstrasi menuntut proses hukum terhadap Ahok dilakukan.

Dibaca juga: - Surya Paloh: Saya Akan Tetap Mendukung Ahok Sampai Kapan Pun

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top