Kasus Sama Namun Hasilnya Berbeda, Desmond J Mahesa dan Ahok
INTERQQ |
Desmond J Mahesa fraksi Partai Gerindra sedang mengalami masalah yang sama dengan Ahok. Kali Ini Desmond dianggap menghina Nabi Muhannad SAW pada perkataannya di salah satu stasiun televisi swasta.
Dia pun dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Nasional 98 yang dibawahan Bambang Sri Pujo. Menurut Bambang, perkataan Desmon melanggar pasal 156a dan dianggap lebih bahaya dari yang di ucapkan Ahok.
Sama-sama terjerat khasus dugaan penistaan agama dan juga sudah meminta maaf pada umat islam. Namun, hasil nya sangat berbeda jauh.
Diposisi Desmond kemarahan umat islam dan ormas-ormas islam tidak terpancing emosi sampai harus turun ke jalan dan melakukan pendemo besar-besaran. Sedangkan di posisi Ahok sangat berbanding terbalik.
Apakah ini yang dinamakan hukum? Dimanakah letak hukum yang adil itu?
Dia pun dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Nasional 98 yang dibawahan Bambang Sri Pujo. Menurut Bambang, perkataan Desmon melanggar pasal 156a dan dianggap lebih bahaya dari yang di ucapkan Ahok.
Sama-sama terjerat khasus dugaan penistaan agama dan juga sudah meminta maaf pada umat islam. Namun, hasil nya sangat berbeda jauh.
Diposisi Desmond kemarahan umat islam dan ormas-ormas islam tidak terpancing emosi sampai harus turun ke jalan dan melakukan pendemo besar-besaran. Sedangkan di posisi Ahok sangat berbanding terbalik.
Apakah ini yang dinamakan hukum? Dimanakah letak hukum yang adil itu?
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.