0
kejaksaan meminta kepada penyidik untuk menyerahkan barang bukti  secara formal dan material
Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau ahok meneliti kasus dugaan penistaan agama menjadi sejarah baru dalam proses hukum,Ini adalah prestasi polri dan kejaksaan yang tercatat dalam sejarah penindakan hukum.

 proses hukum yang dilakukan terhadap kliennya itu super cepat. Sehingga dia mencurigai adanya pertimbangan lain dalam merampungkan berkas perkara Basuki Tjahaja Purnama atau biasa di panggil ahok,keputusan kejaksaan dalam membaca, mencermati, memeriksa dan mempelajari begitu banyak berkas dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Apakah ini suatu pertimbangan hukum atau ada pertimbangan lain


 kejaksaan dan kepolisian memperlakukan semua tersangka dengan cara yang sama,mengumumkan bahwa berkas perkara Ahok sudah lengkap,Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa perkara tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok telah dinyatakan P21,karena itu kejaksaan meminta semua barang bukti kepada penyidik untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top