proses hukum yang dilakukan terhadap kliennya itu super cepat. Sehingga dia mencurigai adanya pertimbangan lain dalam merampungkan berkas perkara Basuki Tjahaja Purnama atau biasa di panggil ahok,keputusan kejaksaan dalam membaca, mencermati, memeriksa dan mempelajari begitu banyak berkas dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Apakah ini suatu pertimbangan hukum atau ada pertimbangan lain
kejaksaan dan kepolisian memperlakukan semua tersangka dengan cara yang sama,mengumumkan bahwa berkas perkara Ahok sudah lengkap,Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa perkara tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok telah dinyatakan P21,karena itu kejaksaan meminta semua barang bukti kepada penyidik untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.
EmoticonClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.