0

BPOM BELUM MENELITI KANDUNGAN MIKROPLASTIK DALAM AIR BOTOL

BPOM BELUM MENELITI KANDUNGAN MIKROPLASTIK DALAM AIR BOTOL

Isu Microplastic telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Sebuah penelitian terbaru dari Universitas Negeri New York, Fredonia mengungkapkan banyak merek air kemasan di seluruh dunia terkontaminasi dengan mikroplastik.

Partikel plastik berukuran 6,5 mikrometer rata-rata atau seukuran sel darah merah. Bahkan beberapa partikel pun ditemukan pada ukuran 100 mikrometer yang setara dengan diameter rambut manusia.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan sebuah pemberitahuan klarifikasi mengenai hasil penelitian tersebut. Dalam keterangan tertulis tersebut, tim BPOM mengaku tetap memperhatikan perkembangan isu microplastic. Lembaga internasional seperti European Food Safety Authority (EFSA) dan US-Environmental Protection Agency (AS-EPA) saat ini sedang mengembangkan sebuah penelitian mengenai metode analisis toksikologi pada kesehatan manusia, seperti yang dikatakan oleh BPOM.

Sampai saat ini, BPOM menyatakan bahwa tidak ada penelitian ilmiah yang membuktikan bahaya microplastic dalam tubuh manusia. Komite Ahli FAO / WHO Gabungan Pangan (JECFA) sebagai lembaga penilaian risiko untuk keamanan pangan di bawah FAO-WHO belum mengevaluasi toksisitas plastik dan komponennya.

"Jadi, kita belum menentukan batas mikroplastik yang dapat menahan seseorang. Codex sebagai badan standar pangan dunia di bawah FAO-WHO belum mengatur peraturan mikroplastik yang ada dalam makanan," kata BPOM dalam rilis tersebut.

BPOM meyakinkan untuk terus memantau isu-isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan keahlian lintas bidang, akademisi, kementerian, dan institusi dan asosiasi terkait baik dari tingkat nasional maupun internasional.

Sedangkan untuk masyarakat umum, BPOM mendesak konsumen untuk tetap tenang karena keamanan, kualitas, dan gizi air kemasan (AMDK) yang beredar di Indonesia telah diatur dalam SNI AMDK (SNI Wajib) dan Peraturan Dewan POM, yang standarnya sesuai dengan standar standar internasional yang ditentukan dalam Codex.

"BPOM terus melakukan pengawasan pra-pasar dan pasca pasar terhadap keamanan pangan, kualitas, dan gizi sesuai dengan standar yang diterapkan," kata BPOM.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top