POLISI MINTA PPATK LACAK REKENING BANK KELOMPOK HACKER
"Tim investigasi telah mengirimkan surat ke PPATK untuk secara resmi memantau rekening bank. Setelah kami melaporkan laporan tersebut, para peneliti akan melacak siapa yang terlibat dan memeriksa kembali informasi tersebut," katanya.
Wasisto menunjukkan bahwa para hacker bekerja secara independen tanpa perintah apapun, dan tindakan tersebut akan menyebabkan memeras para korban.
Awal pekan lalu, polisi Jakarta telah menangkap tiga tersangka, dengan inisial mereka sebagai KPS, NA, dan ATP, semuanya berusia 21 tahun, berdasarkan informasi dari Biro Investigasi Federal AS. Kelompok tersebut diduga telah meng-hack ratusan situs web di 44 negara.
Ketiga tersangka tersebut adalah mahasiswa Sistem Informatika Institut Bisnis dan Informatika Surabaya. Polisi menduga geng cybercriminal itu memiliki sekitar 600 hingga 700 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Peretas akan dikenai biaya berdasarkan Informasi Elektronik
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.