0

Ini Yang Dilakukan AHOK untuk PNS Dibulan Rahmadan

Ini Yang Dilakukan AHOK untuk PNS Dibulan Rahmadan
INTERQQ
Ahok Menegas peraturan khusus dibulan Rahmadan untuk para PNS yang telat akan di potong gajinya. Pada bulan Rahmadan ini Ahok membuat peraturan jam kerja untuk para PNS yaitu, Masuk kerja pukul 07.00 WIB dan jam pulng kerja Pukul 14.00 WIB.

"Enggak ada toleransi dong. Karena pulang jam 4. Kita sudah potong 1 jam. Makanya tinggal pilih saja. Nanti kan diatur yang kerja seperti apa," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Senin (6/6).

Menurut Ahok, dengan perubahan jam kerja ini sebetulnya menguntungkan para PNS. Apalagi jam pulang kerja lebih dipercepat dari sebelumnya.

Ahok berpikir, Jika dia mengganti jam masuk kerja jam 08.00 WIB maka para PNS setelah sahur mereka dapat tertidur dan kemungkinan akan terlambat masuk kerja, ucap Ahok.

Sehingga Ahok mengambil keputusan yaitu membuat jam pulang kerja PNS lebih cepat 1 jam. Dengan ini Ahok telah menandatangani Keputusan Gubernur soal perubahan jam kerja di bulan Rahmadan. Dengan demikian jam kerja PNS DKI mulai masuk kerja Jam 07.00 WIN dan pulang Jam 14.00 WIB.

Dengan aturan ini, jam kerja PNS di DKI dikurangi 1,5 jam selama bulan Ramadan. Biasanya, untuk hari Senin-Kamis PNS masuk sekitar pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top