Imigrasi Singapura menahan pendiri Teman Ahok Amalia Ayuning dan rekannya Richard Handris Saerang karena diduga akan melakukan aktivitas politik.Dari brosur yang diterima,Amalia dan Richard hendak menghadiri acara bertajuk Meet Up Teman Ahok Team yang mengusung tema "Menuju Indonesia yang lebih baik,festival Makanan Indonesia".
Dalam acara tersebut juga dilakukan pengumpulan KTP warga DKI di Singapura yang mendukung calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama atau akrab disapa Ahok.Alhasil keduanya diperiksa sekitar delapan jam sehingga tertahan selama 12 jam di Bandara Changi.
Amalia mengatakan,alasan imigrasi menahannya karena masuk dalam daftar orang yang tak diperbolehkan masuk Singapura.
"Jadi akan menghadiri undangan food festival undangan dari warga Indonesia disana Tapi baru sampai Bandara Changi saat di checking ditahan imigrasi,alasannya 'unwanted person'," katanya di Sekretariat Teman Ahok,Jakarta, Minggu (5/6).
Selama ditahan mereka tidak bisa mendapatkan akses komunikasi.Bahkan perempuan berhijab ini mengaku mendapat perlakuan kurang mengenakkan dengan dimasukan ke ruangan yang sempit.
"Kami dipindahkan ke ruang,semacam ruangan isolasi,kami jadi putus kontak,kami enggak dibolehkan bawa alat komunikasi,komunikasi ke teman-teman kami di Jakarta,maupun pihak panitia acara di sana terputus.
Sebelum ditempatkan di ruang isolasi,mereka sempat diinterogasi petugas imigrasi Bandara Internasional Changi.Beberapa pertanyaan mengenai aktivitas keduanya sempat ditanyakan.
"Ya mereka menanyakan standar ya.Sempat nanya tujuan ke sini apa?Kami sifat koperatif,kami jawab apa yang bisa kami jawab,mereka tanya tiket pulang-pergi,selama di sini menginap di mana.Itu kami jawab dengan jujur.
Pihak Imigrasi Singapura meminta Kedutaan besar RI di Singapura mendampingi dua pendiri Teman Ahok itu.Namun karena kejadian penahanan tersebut terjadi pada Sabtu (4/6), maka pihak KBRI libur.
"Tapi dari KBRI saat itu,karena hari Sabtu dan itu hari libur,jadi tidak ada yang bisa mendampingi.Akhirnya kami tetap ditempatkan di ruang isolasi.
Setelah berada di dalam ruangan isolasi selama berapa 12 jam,mereka akhirnya dapat dibebaskan dan kembali ke tanah air setelah mendapatkan kepastian dari pihak Imigrasi Singapura pada minggu pagi.
"Kita harap hari itu bisa dipulangkan ke Indonesia,dari pihak KBRI memohon untuk pulangkan kami,tapi yang harusnya dipulangkan jam 22.00,kami terhambat administrasi.Dari KBRI datang tadi pagi,kami didampingi lebih leluasa dalam menyiapkan kepulangan.
Namun Amalia mengaku,tidak mengetahui alasan mengapa dirinya ditahan hingga waktu kepulangan ke Indonesia."Ya kami pun tidak tahu, tapi ya itu memang hak Singapura untuk tidak memberi tahu alasan mengapa tidak membolehkan saya untuk masuk.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.