Anies Baswedan Tidak Memiliki Wewenang Atas Pengelolaan Jalan Tol
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga Jakarta untuk tidak menyalahkan pemerintah kota atas insiden apa pun, seperti kebakaran, terjadi di bawah jalan tol yang ditinggikan karena pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaannya.
“Jadi kalau ada masalah jalan tol, jangan tanya kami,” kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu 10 April.
Menurutnya, operator jalan tol tidak mengelola ruang di bawah jalan tol dengan baik. Namun ketika masalah terjadi, kesalahan ada pada pemerintah kota. "Orang-orang marah pada pemerintahan Jakarta, padahal, [di bawah jalan tol] bukan milik kita," ia menggarisbawahi.
Anies mengatakan bahwa ia telah mengirim surat pada 6 Maret 2019, kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Basuki Hadimuljono, meminta pemerintah pusat untuk membagikan wewenang pengelolaan jalan tol di bawah jalan ke Jakarta.
Pada surat itu, pemerintah provinsi Jakarta meminta izin untuk menggunakan ruang kosong di bawah jalan tol Plumpang-Pluit dan Grogol Pluit untuk membangun kegiatan interaktif dan produktif bagi penduduk setempat. Anies berjanji akan menggunakan jalan tol bawah tanah berdasarkan ketentuannya.
Anies Baswedan juga bertekad menyelesaikan masalah tumpukan sampah yang dibuang di bawah jalan tol Pluit, Jakarta Utara. “Bukan hanya Pluit tapi semua jalan tol. Ruang di bawah jalan tol tidak dikelola. Karena [manajemennya] bukan milik kita, maka mintalah tanggung jawab kepada operator, ”pungkasnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.