0


Pemerintah Luar Negeri RI menyatakan sampai saat ini tidak ada laporan warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban dalam kebakaran hutan di wilayah pegunungan di Provinsi Gangwo, Korea Selatan.”Dari informasi yang dapat di dapat hingga saat ini belum ada kabar ada WNI yang menjadi korban dari kebakaran tersebut,”kata juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (5/4).

Berdasarkan data yang di dapat oleh Kemlu, ada sekitar 727 WNI di Provinsi Gangwon. Secara keseluruhan, ada 42 ribu WNI di Korsel, 36 ribu di antaranya merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI). Arrmanatha mengatakan Indonesia turut menyampaikan simpati dan belasungkawa kepada korban serta seluruh keluarga yang terdampak kebakaran hutan.

Akibat kebakaran hutan dan lahan di Kota Goseong, ujung timur laut Korsel yang hanya berjarak 45 kilometer dari perbatasan dengan Korea Utara, menyebabkan 1 orang tewas dan 11 orang yang lainnya mengalami luka-luka atas peristiwa tersebut.

Kondisi di saat kebakaran di perparah karena di akibatkan ada nya angin kencang, kebakaran itu cukup menyebar dan telah membakar sedikitnya 400 rumah dan 500 hektare tanah, sedikitnya 4.000 orang telah di evakuasi akibat bencana itu.

Badan pemadam kebakaran Nasional Korsel melaporkan sebanyak 900 mobil pemadam kebakaran dan puluhan ribu personel di kerahkan untuk memadamkan api yang berkobar di lahan tersebut. Militer Korsel juga mengirimkan 32 helikopternya dan 16.500 pasukan demi membantu menangani kebakaran tersebut.

Akibat kebakaran ini, pemerintah Korsel bahkan telah menetapkan status darurat bencana nasional. Langkah itu merupakan yang pertama sejak 2007 lalu, ketika sebuah kapal minyak mentah bocor di lepas pantai barat Semeranjung Korea.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top