Polres Pandeglang masih melakukan pemburuan terhadap para pelaku pembunuhan dua mayat yang di temukan dalam karung, di pesisir Pandeglang. Dari total 6 di duga pelaku, 4 orang masih buron dan 2 orang sudah di tangkap yang bernama B dan S, yang melakukan tugas dalam aksi tersebut sebagai pembuang mayat.
“Masih ada empat orang yang lainnya yang saat ini masih kita lakukan pemburuan,”kata kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Pandeglang, Banten, Minggu (14/4). Polisi, mengakui sudah memiliki identitas para pelaku. Ia mengungkap ada inisial T dan M. sedangkan dua orang masih dilakukan pencarian identitas nya.
“Ini kita simpulkan ada sebanyak enam orang pelaku dan mereka memiliki perannya masing-masing. Dan kita perlu mencari alat bukti lagi dan mengetahui peran yang saat ini masih kita kejar,”ungkapnya. Untuk menyelidiki kasus ini, Polres Pandglang, menurut nya,di bantu oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Ia berjanji, dalam waktu dekat para tersangka lain bisa dengan segera di tangkap.
Kasus pembunuhan korban yang di buang ke dalam karung, menurut Indra, dilakukan atas motif penguasaan speedboart milik korban Asep Hidaya (46) warga Lebak dan SJP (50) asal kuningan. Pelaku menguasai speedboat namun di tolak oleh korban.
“Korban menguasai kapal itu. Ada perebutan kepemilikan kapal sehingga timbullah percekcokan hingga menimbulkan aksi pembunuhan,”kata nya. Kepada dua pelaku yang sudah di tangkap akan di kenakan Pasal 340 KUHP. Ke duanya terancam pidana penjara seumur hidup.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.