jajaran reskrim polres Sidoarjo berhasil mengungkap kasus permerkosaan 13 gadis di bawah umur
Jajaran reskrim polres Sidoarjo berhasil mengungkap kasus permerkosaan 13 gadis di bawah umur,tersangka ternyata adalah anak-anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai SMP dan SMA sementara 4 tersangka dewasa lainnya berada dalam tahanan kepolisian.
Saat terjadinya bermula dari tersangka melakukan pesta miras di sebuah lahan kosong di kawasan desa masangan kulon sukodono Sidoarjo dalam pesta itu pelaku mengajak dan memaksa korban untuk ikut menenggak minuman keras.
Dan kemudian berakhir dengan tindak pidana perkosaan yang di lakukan secara bergantian korban saat itu sempat melarikan diri namun karena pelaku sudah gelap mata mereka akhirnya menangkap korban .
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.