0

Buruh Imigran Indonesia di Hong Kong Dilaporkan Ketua DPR Seperti Babu

Buruh Imigran Indonesia di Hong Kong Dilaporkan Ketua DPR Seperti Babu
INTERQQ
Sebuah kelompok yang mewakili kepentingan pekerja migran Indonesia di Hong Kong mengajukan keluhan pada hari Senin dengan DPR dewan etik terhadap Wakil Ketua Fahri Hamzah atas pernyataan yang dianggap menghina.

Kepala dan wakil kepala LACI (Lingkaran Aku Cinta Indonesia), Nur Halimah dan Sri Martuti, yang keduanya pekerja migran, tiba dari Hong Kong pada hari Minggu malam untuk secara pribadi menyampaikan keluhan mewakili semua buruh migran Indonesia di Hong Kong, menuntut DPR dewan etika menyelidiki dan menghukum anggota parlemen vokal untuk tweetnya.

"Ini sangat disesalkan untuk seorang pejabat seperti Fahri Hamzah merujuk kami sebagai pengemis dan babu," kata Nur Halimah pers, merujuk pada sebuah tweet di mana Fahri telah menggunakan babu, istilah merendahkan untuk pembantu, ketika mengeluh tentang " merajalela "pekerja ilegal di negara itu, kontras masalah dengan berjuang pembantu Indonesia mengemis uang di luar negeri.

Fahri kemudian dihapus pos dan meminta maaf, karena tweet-nya pergi virus dan menimbulkan protes dari netizens.

"Kami tidak pengemis. Kami tidak babu. Kami bekerja di Hong Kong karena ada permintaan untuk layanan kami di sana. Kami melakukan pekerjaan yang layak dan kita pasti benar mendapatkan penghasilan kami, yang memberikan kontribusi untuk devisa negara, "tambah Nur Halimah.

LACI adalah organisasi kedua untuk melaporkan Fahri. Pada hari Jumat, kelompok hak asasi Migrant Care juga mengajukan keluhan terhadap Fahri, yang adalah wakil ketua tim khusus Rumah mengawasi pekerja migran.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top