Polisi: Pemimpin FPI Rizieq Mungkin Dinyatakan Tersangka
INTERQQ |
Polisi akan melakukan penyaringan kasus kedua pada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab karena diduga menghina ideologi negara Pancasila, Senin dan kemungkinan menaikkan statusnya dengan yang tersangka, seorang pejabat mengatakan.
"Kemungkinan besar (Rizieq) statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka," kata Kepala Inspektur Polisi Jawa Barat. Jenderal Anton Charliyan mengatakan di Jakarta, Jumat.
Anton mengatakan penyidik polisi akan mempertanyakan saksi tambahan pada hari Senin untuk memenuhi persyaratan bukti.
Dia mengatakan Rizieq akan secara otomatis ditahan jika statusnya dinaikkan menjadi yang tersangka.
"Ini bukan suatu keharusan. (Rizieq) mungkin atau mungkin tidak ditahan, "tambahnya.
Rizieq dilaporkan ke polisi oleh Sukmawati Soekarnoputri, putri presiden pertama Soekarno, karena menghina Pancasila melalui pidato.
Rizieq juga menghadapi interogasi oleh Polda Metro Jaya karena mengkritik uang kertas Indonesia dengan mengklaim bahwa tagihan yang terkandung palu dan arit, lambang Partai Komunis Indonesia yang terlarang.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.