0
PRIA INI DIVONIS 22  TAHUN PENJARA,HANYA KARENA MENCURI SEBUAH REMOT TV


Seorang pria yang mencuri remote televisi dijatuhi hukuman penjara 22 tahun.Eric Bramwell terbukti bersalah pada bulan November dan dijatuhi hukuman pada bulan Januari.

Pria berusia 35 tahun ini mencuri remote dari area umum dari kompleks apartemen di Wheaton,Illinois pada bulan Agustus 2015.Ketika melarikan diri,ia menjatuhkan sarung tangannya di jalan.

Setelah diperiksa,sampel DNA dari sarung tangan itu cocok dengan DNA Bramwell,yang terdaftar dalam database negara sebagai residivis.

Dia diduga telah melakukan pencurian serupa di kompleks apartemen lain di dekatnya.

Jaksa mengatakan,karena catatan kriminalnya,ia bahkan bisa dipenjara hingga 30 tahun. "Terlepas dari apa yang dicuri,Bramwell menunjukkan ia tidak menghormati hukum,"kata jaksa penuntut Robert Berlin.

Menurut catatan pengadilan,pada November lalu pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara enam bulan kepada Bramwell karena menggunakan kata-kata kasar di persidangan.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top