Tertangkap kasus suap sebesar Rp1,9 miliar
Tertangkap kasus suap sebesar Rp1,9 miliar dilakukan oleh BUMN yang bergerak di bidang peternakan dan pertanian.
Dalam kasus ini menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan dan pidana denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Dan otok peneriman dan pengatur suap di jatuhkan vonis 20 bulan penjara terhadap Komisaris CV Timur Alam,
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.