0

Pemprov DKI Jakarta telah melarang angkutan umum yang telah
diketahui berusia 10 tahun beroperasi mulai 1 januari 2018
mendatang, Dinas perhubungan [Dishub] yang akan
mengadakan kendaraan yang tetap
Beroperasi untuk melayani para penumpang nya, hal itu didasari
ada nya peraturan daerah [Perda] Nomor 5 tahun 2014 mengenai
transportasi yang didalam nya mengatur masalah batas usia
angkutan umum pada umum nya
Pihak nya telah menyosialisasikan dan menindak nya dengan
pengandangan bagi siapa saja saat mengendarai angkutan
umum yang diketahui usia nya lebih dari 10 tahun lama nya tersebut
Ketua dewan pakar masyarakat indonesia, Danang parikesit
telah mengatakan perlu kekonsisten pemerintah provinsi DKI
Jakarta untuk melaksanakan perda ini, mengingat masih
banyak nya angkutan umum seperti metromini maupun
Kendaraan kopaja yang sering kita jumpai di jalanan saat ini
danang juga menjelaskan perda itu merupakan aturan tertinggi
didaerah yang bersifat mengikat, batasan umur kendaraan
untuk angkutan 10 tahun umur nya
Menurut danang cukup masuk akal, karena pemerintah provinsi
DKI Jakarta bisa saja memperpanjang usia sampai 15 tahun
apabila angkutan umum tersebut dirawat dengan baik jika tidak
di jaga dan dirawat sama saja
Terkait peremajaan kopaja atau metromini yang masih ada saat
ini, menurut danang harus dilakukan untuk seluruh nya agarb
isa beralih ke moda transportasi transjakarta yang sudah di
tawarkan oleh Pemprov DKI Jakarta
Untuk memfasilitasi melalui pinjaman dengan tingkat bunga
yang kompetitif, selain itu bisa juga Pemprov DKI jakarta
meminta bantuan pemerintah pusat dalam hal kementerian
lingkungan hidup dan kehutanan untuk memberikan
Subsidi tingkat bunga yang kompetitif sekali, selain itu bisa juga
pemprov DKI Jakarta untuk meminta bantuan pemerintah
pusat dalam hal kementerian lingkungan hidup dan kehutanan
untuk memberikan sebuah subsidi

Bunga sampai fasilitas yang ramah lingkungan sekali, pemerintah DKI Jakarta juga bisa meminta pusat untuk bisa mengakses hibah pengurangan gas rumah kaca melalui teknologi mesin kendaraan yang lebih bersih

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top