0

SETYA NOVANTO TELAH DITUNTUT 16 TAHUN PENJARA

SETYA NOVANTO TELAH DITUNTUT 16 TAHUN PENJARA

Terdakwa E-KTP graft Setya Novanto tidak menyembunyikan fakta bahwa dia terkejut ketika jaksa penuntut umum menuduhnya dengan 16 tahun penjara dalam persidangan kemarin.

“Terus terang, sebagai pribadi, saya benar-benar terkejut [dengan muatan]. Saya dengan jujur ​​tertangkap basah oleh dakwaan yang berat, ”kata Setya Novanto setelah persidangan di pengadilan korupsi Jakarta pada Kamis, 29 Maret.

Namun, dia mengatakan bahwa dia mempercayai masa depannya untuk proses hukum yang sedang berlangsung. Setya terlihat tenang dan tenang sejak awal sidang. Dia dengan tenang duduk di kursi terdakwa sambil melakukan sedikit gerakan selama uji coba e-KTP.

Setya Novanto dituntut dengan hukuman 16 tahun penjara dan didenda dengan Rp1 miliar atau hukuman penjara anak perusahaan enam bulan. Khususnya, dalam kasus ini, jaksa menganggap Setya bersalah karena menerima US $ 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai US $ 135.000 dari proyek KTP elektronik (e-KTP).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta Setya Novanto dilucuti hak politiknya selama lima tahun setelah ia menjalani hukumannya.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top