kepada masyarakat banyak yang tidak tahu apa itu ikan arapaima dan mengapa
tidak boleh di lepasliarkan “ ucap susia pudjiastuti dalam jumpa pers
nya, tetapi kemudian mereka berbagai alasan seperti malas memberi makan
atau tidak tega mematikannya akhir nya di lepas begitu saja ke sungai sungai
ikan arapaima bisa hingga 1 - 2 meter dan bila ikan tersebut dalam posisi
lapar bisa menyantap banyak sekali ikan lokal kita
mutu dan kemananan hasil perikanan [BKIPM] KKP bersama pihak lainnya
seperti badan konservasi sumber daya alam [BKSDA] dan dirinya berharap
dan pemeliharaan ikan arapaima tersebut, susi juga mengatakan ingin
sekali agar sosialisasi dapat digencarkan seperti ke bea cukai dan
bandara agar dapat
bahwa BKIPM KKP Rina menyatakan setelah mendapatkan sebuah
informasi dari media mengenai pelepasan ikan arapaima di sungai
brantas, Mojokerto
orang memiliki hingga 18 ekor yang dimana antara nya sebanyak
4 ekor di serahkan kepada masyarakat dan 8 ekor telah di lepaskan
di sungai brantas
di penampungan dan dua ekor lainnya sudah dalam keadaan mati
sedangkan dari delapan ekor yang di lepaskan telah di temukan
sebanyak 7 ekor yang berhasil
ekor di penampungan berdasarkan regulasi yang berlaku pelaku
yang memelihara atau melepas sumber daya ikan yang berbahaya
bagi kawasan perairan di Indonesia
kelautan dan perikanan KKP Nilanto Perbowo mengimbau kepada
pemilik arapaima agar dapat menyerahkan secara sukarela kepada
pemerintah karena arapaima merupakan jenis ikan predator
yang berbahaya sekali
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.
EmoticonClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.