Masih ingat kejadian emak emak gigit seorang petugas kepolisian, seorang wanita mengenai krudung di kudus, jawa tengah ini menggigit seorang kepolisian saat hendak ingin ditilang dirinya harus menanggung akibat dari ulah nya itu
Ya wanita yang berinisial ATK itu di laporkan oleh korban yang bernama
Erlangga Hananda Seto ke Polres Kudus pada hari kamis 22 februari 2018
sebelum nya wanita itu sangat kesal bukan main ketika hendak ditilang
Oleh salah satu pihak kepolisian tersebut, dirinya tidak henti berteriak teriak
agar pihak kepolisian tersebut tidak jadi untuk menilang nya, sampai sampai
dirinya nekat untuk menggigit lengan dari petugas kepolisian tersebut
Padahal selain tidak menggunakan helm, wanita itu juga tidak membawa surat
surat kelengkapan berkendara dengan lengkap, seperti surat izin mengemudi
dimana insiden wanita tersebut menggigit tangan petugas
Dimana disaat Erlangga hendak mencabut kunci motor nya yang masih
menyangkut di kendaraan tersebut, akibat insiden tersebut tangan kanan
korban mengalami luka sampai berbekas dengan bekas gigitan yang cukup dalam
Dalam surat laporan nya itu yang dibuat oleh Erlangga tertuju kepada
pelaku tersebut akhir nya beredar di sosial media facebook, Erlangga
yang tutur membawa dua orang saksi
Satu diantaranya sesama anggota kepolisian bernama Agus Zuri Yanto
dan satu lagi berstatus karyawan swasta bernama Bambang Supraptomo
yang Erlangga bawa untuk menjadi saksi bagi dirinya tersebut
Erlangga mengatakan cukup kecewa atas kejadian seperti ini, dirinya
berharap tindakan yang dirinya lakukan adalah salah satu tindakan yang
patut di ikuti oleh rekan kerja nya, dia mengatakan walaupun
dapat perlakuan yang tidak senonoh
Namun kita tidak boleh melakukan kekerasan terhadap orang tersebut
walaupun mereka salah, kita harus bertindak dengan tegas dan adil
tidak lupa untuk sopan kepada orang tersebut, dia berharap atas
kejadian ini bisa diambil hikmah nya
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.