KASUS MATINYA ORANGUTAN DENGAN RATUSAN PELURU DI KEPALA MENARIK PERHATIAN DUNIA
COP ( Centre of Orangutan Protection ) menegaskan jika kematian orangutan dengan ratusan peluru yang ada di kepala kini sudah menarik perhatian dunia. Sampai saat ini pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan lima orang pelaku pembunuhan terhadap satwa langka yang dilindungi oleh negara.
Ramadhani, Manajer Program Perlindungan Habitat COP menjelaskan jika pengungkapan kasus tersebut bisa menjadi harapan baru untuk proses penegakan hukul perlindungan satwa liar yang ada di Indonesia. Di mana pada akhir bulan Januari 2018 kemarin, petugas kepolisian Polres Barito Selatan, Polda Kalimantan Tengah sampai ke Bareskrim Polri, juga melakukan pengungkapan kasus kematian orangutan tanpa kepala, yang berhasil ditemukan di Sungai Kalahien.
" Kesuksesan Polri dalam mengungkap kasus kejahatan yang menimpa orangutan belakangan ini, bisa memberikan harapan baru dalam menegakan hukum perlindungan satwa liar yang ada di Indonesia," katanya yang ditemui pada hari Sabtu 17 Februari 2018.
Ramadhani mengatakan jika tim medis dari COP juga ikut serta dalam pengungkapan kasus tersebut. Seperti melakukan proses autopsi terhadap orangutan yang terluka karena ratusan peluru senapan angin, bahkan telah di temukan belasan luka yang terbuka di bagian tubuhnya.
" Kami yang ada di dalam penyelidikan sejak pertama kali kasus ini. Membantu apa saja yang memang dibutuhkan oleh pihak kepolisian di dalam pengungkapan kasus. Mulai dari autopsi sampai turun ke lapangan. COP sangat mengapresiasi kerja keras dari tim Polri," katanya.
Walaupun begitu Ramadhani menggarisbawahi, jika usaha untuk memberikan perlindungan satwa masihlah sangat panjang. " Pekerjaan ini masih sangat panjang untuk lebih bisa memastikan kembali siapa pelakunya, dan seharusnya para pelaku bisa mendapatkan hukuman yang maksimal," tegas Ramadhani.
" Hukuman yang maksimal diberikan kepada para pelaku untuk memastikan efek jera, karena telah melakukan kejahatan terhadap orangutan, dan sudah merusak habitatnya. Di tambah lagi lokasi kejadian berada di sekitar kawasan TNK ( Taman Nasional Kutai ), dengan keadaan yang sekarang kawasan konservasi di Indonesia yang sedang dalam tekanan dari segala bentuk pelanggaran hukum lainnya," tutupnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.