Polsek Bukit Raya Pekanbaru telah menangkap 4 pelaku begal yang tidak segan untuk melukai korban nya. Dua orang pelaku di antaranya merupakan anak di bawah umur.”Pelaku pencurian dengan cara kekerasan atau begal sudah kita tangkap. Didalam kelompok begal tersebut terdiri dari empat orang pelaku, dua di antara nya status nya masih anak di bawah umur,”kata Kapolres Bukit Raya, Kompol Pribadi, Rabu (15/5).
Pelaku yang di tangkap yaitu AS (21) dan RA (35). Sedangkan pelaku yang masih di bawah umur FR (16) dan RA (14).”Dua anak di bawah umur ini statusnya sudah putus sekolah. Mereka terlibat dalam aksi curas dengan dua pelaku yang sudah dewasa,”kata Pribadi.
Masih menurut Pribadi, kasus begal ini terjadi pada Rabu (8/8) lalu. Korban nya Rapli Wahyu Gunawan (21). Pada saat itu korban sedang duduk di pinggir jalan, di depan SMK Kehutanan, Kecamatan Maryoyan Damai, Pekanbaru.
Sedangan secara tiba-tiba gerombolan begal datang yang menggunakan sepeda motor, sebanyak 15 orang menghampiri korban. Sejumlah korban langsung melarikan diri ketika di hampiri gerombolan begal itu.”Korban yang tertinggal sendiri tidak sempat melarikan diri. Korban langsung di keroyok oleh tiga tersangka tadi,”kata Pribadi.
Setelah korban dikeroyok, para pelaku membawa motor miliknya. Para pelaku kemudian meminta pelaku RA untuk menjual motor hasil rampasan. Motor tersebut dijual kepada salah seorang warga di kota Perawang, di Kabupaten Siak, Riau. "Kasus ini dilaporkan ke kita. Tim langsung dibentuk untuk memburu para pelaku," kata Pribadi.
Tak lama setelah korban melapor, pihak kepolisian berhasil menciduk para pelaku. Pelaku yang pertama ditangkap adalah FR pada 11 Mei 2019. "Dari sana dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya. Kasus ini masih kita kembangkan," tutup Pribadi.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.