0


Manajemen Lion Air langsung merespons dugaan penganiayaan oleh oknum pilot terhadap seorang karyawan hotel di Surabaya, Jawa Timur. Oknum pilot berinisial AG tersebut pun sudah di sanksi di dak di izinkan untuk menerbangkan pesawat atau grounded hingga penyelidikan nya selesai.

Sejauh ini pihak manajemen sudah menemui manajemen hotel, korban dan keluarga nya. Lion Air sudah menyampaikan maaf atas kejadian tersebut.”sudah bertemu secara langsung dengan manajemen hotel, pihak keluarga dan pegawai hotel di maksud. Lion Air menyampaikan permohonan maaf dan turut perihatin pada saat salah satu pegawai hotel tersebut,”ujar Humas Lion Air, Danang Mandala Prihantoro. Jumat (3/5).

Danang nyebutkan pertemuan itu juga sebagai bagian pihaknya melakukan pengumpulan data, informasi dan keterangan lain yang di butuhkan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini manajemen Lion Air sudah memeberikan sanksi terhadap AG berupa larangan terbang hingga proses penyelidikan selesai.

"Lion Air telah memutuskan tidak memberikan izin tugas terbang  kepada AG hingga proses penyelidikan selesai sesuai dengan aturan perusahaan," ujar Danang. Danang menyebut Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya ke disiplinan di semua ini, termasuk perilaku apapun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan penerbangan.

Karena itu, terkait dengan dugaan penganiayaan, Lion Air tak segan-segan untuk memberikan sanksi berat terhadap AG jika hasil penyelidikan di temukan bukti dugaan penganiayaan.”Jika penyelidikan selesai dan hasil AG bersalah, maka Lion Air akan memeberikan sanksi tegas dengan memberhentikan nya dari perusahaan, Ujar Danang.

Atas kasus ini, staf hotel yang di duga korban juga sudah melaporkan ke polisi. Rekaman video penganiayaan tersebut sempat menjadi viral di media sosial. Pemukulan di duga di picu kekecewaan AG karena pakaian nya yang kurang rapi usai di setrika.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top