0


Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menggagalkan peredaran sabu 50 kilogram dan pil ekstasi 23.000 butir. Sabu ini sabu itu di bungkus dalam 50 paket masing-masing beratnya 1 kg.”Iya benar tim BNN melakukan penangkapan di kota DUmai. Masih pengembangan,”ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun minggu (19/8).

Pengungkapan itu di lakukan dengan penangkapan ada empat orang tersangka. Dua orang di antaranya terpaksa di tembak pada bagian kaki dan paha karena mencoba melawan dan berusaha melarikan diri. Penangkapan itu berawal dari informasi akan ada nya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia ke Kota Dumai melalui jalur laut. Lalu tim melakukan pengintaian gingga narkoba yang di simpan dalam jerigen besar tersebut sampai ke penerima.

Ada tiga orang laki-laki pembawa sabu menggunakan mobil Toyota Fortuner. Kemudian petugas membuntuti mereka. Tak lama kemudian, ketiga orang tersebut di hentikan petugas. Namun mereka melawan dan terlibat kejar-kejaran.

Lalu petugas berkoordinasi dengan anggota lainnya untuk melakukan penghadangan menggunakan truk di jalan Arifin Achmad, kota Dumai. Mobil baru berhasil di hentikan setelah BNN melakukan penembakan.

Tiga tersangka yaitu Roni, Hari mendapati luka tembak di bagian paha dan Iwan mendapati luka tembak di bagian kaki berhasil di ringkus berikut barang bukti narkoba dan ekstasi. Kemudian petugas melakukan pengembangan. Hasil petugas kembali menangkap seorang tersangka lainnya bernama Radianto di Jalan lintas Dumai-Duri. Saat ini mereka di amankan guna pengembangan.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top