Tim gabungan antara lain BNN, Ditjen Bea Cukai, TNI AL dan Polri, telah menggagalkan penyelundupan 5 kilogram narkotika jenis sabu tujuan Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bidukbiduk, Berau, Kalimantan Timur. Terduga kurir, Basri (51) berhasil di tangkap.
Penangkapan dilakukan Jumat (3/5) malam lalu. Tim mengendus upaya penyelundupan sabu, menyeberangi laut tujuan Sulawesi dari Kalimantan Timur. Kabar itu benar, dan sabu rencana nya hendak di selundupkan dengan menggukanan kapal muatan sembako. Saat hendak menyeberang menggunakan kapal itu, petugas menyergap kurir Basri.
Dari barang yang di bawa Basri yang di sergap di dermaga Teluk Sulaiman di Bidukbiduk, petuga telah menemukan 5 bal berisikan sabu, dengan berat masing-masing 1 kilogram.”Benar. dilakukan di Bidukbiduk. Barang buktinya ya 5 kilogram sabu, satu orang di amankan,”kata Kabag Humas BNN RI Kombes Sulistyo, Minggu (5/5).
Pudjo menerangkan, sabu senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar itu, memang hendak dikirim keluar Kalimantan. "Iya, menuju ke sana (Palu). Yang pasti, ini dari kerjasama banyak pihak mulai BNN, Bea Cukai, TNI AL," ujar Pudjo.
"Kami terus kembangkan, ke atasnya lagi (bandar). Pelakunya sementara masih diamankan di Kaltim ya," demikian Pudjo. Selain mengamankan terduga kurir Basri, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 ponsel dan uang Rp 300 ribu. Basri dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.