Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MA (20) ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga terkait dengan kelompok radikal ISIS. MA ditangkap bersama seorang warga Malaysia dan warga Bangladesh.
"Benar (seorang WNI ditangkap di Malaysia). Saat ini Densus sudah membentuk tim untuk berkoordinasi dengan PDRM," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (31/5).
Penangkapan MA bermula dari di tangkapnya terduga teroris asal Malaysia. Pria berusia 42 tahun itu terlebih dulu ditangkap pada 17 Mei 2019 di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat akan bertolak ke Mesir. Diketahui sejak 2018, pria itu telah membaiat diri kepada pimpinan ISIS melalui Facebook.
Berikutnya, pada Minggu (26/5) lalu di Keningau, Sabah, PDRM kemudian menangkap MA. Pria yang bekerja sebagai buruh kasar itu disebut telah membaiat diri kepada ISIS melalui aplikasi perpesanan Telegram.
MA diduga berperan sebagai fasilitator terduga teroris Indonesia lainnya yang hendak ke Filipina untuk melakukan serangan bunuh diri. Selain itu, dia diduga berperan sebagai penyandang dana untuk kegiatan teroris di Filipina dan merancang kegiatan berjihad di Suriah.
Terakhir, PDRM menangkap terduga teroris warga negara Bangladesh berusia 28 tahun. Pria yang bekerja sebagai pembantu mekanik kapal itu ditangkap di Kedah. Dia diduga menyokong terduga teroris Bangladesh serta menyuplai bahan-bahan kimia untuk pembuatan bom.
Saat ini, PDRM masih mengejar satu lagi terduga teroris WNI. Terduga teroris asal Indonesia itu diduga berperan sebagai fasilitator terduga teroris asal Indonesia yang transit di Sabah sebelum ke Filipina bernama Marwan berusia sekitar 30 tahun.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.