Sugeng, merupakan pelaku dalam kasus mutilasi di Pasar Besar Kota Malang yang mengaku melakukan perbutan nya atas pesan dari korban. Korban korban meminta untuk di mutilasi sebelum meninggal dunia karena sakit.
“Itu permintaan dari korban. Nanti setelah meninggal tolong dilakukan pemotongan,”kata AKBP Asfuri, Kapolres Malang Kota (15/5) malam. Kepada petugas, pelaku mengaku bertemu korban sekitar 9 hari lalu di sekitar Klenteng Eng An Kiong, Jalan RE Martadinata Kota Malang. Saat bertemu, korban dalam kondisi sedang sakit sebelum kemudian meninggal dunia.
"Bertemunya di sekitar Klenteng Jalan RE Martadinata. Kenal pada saat ketemu itu, sekitar 9 hari lalu. Pelaku menyatakan si korban ini ketemu pelaku ini dalam kondisi sakit," jelas Asfuri. Korban meninggal dunia beberapa saat setelah pertemuan dan dibawa ke Pasar Besar. Sampai di Pasar Besar sore hari sekitar pukul 17.00 WIB dan tiga hari kemudian dilakukan mutilasi.
Sugeng ditangkap Rabu (15/5) sore di sekitar Yayasan Gotong Royong, Krematorium di Jalan Martadinata Kota Malang. Hingga saat ini polisi masih mendalami pengakuan pelaku.”Itu menurut keterangan pelaku, karena dari korban. Ini masih kita dalami terus,”tegasnya.
Sebelumnya, potongan tubuh ditemukan di Pasar Besar Lantai II Kota Malang, bekas Matahari Departemen Store yang terbakar. 6 Potongan tubuh ditemukan di kamar mandi dan sekitar tangga menuju lantai III. Sugeng ditangkap atas petunjuk tulisan di telapak kaki kiri korban yang tertulis nama pelaku. Lewat anjing pelacak berhasil mengidentifikasi pelaku berkat pakaian yang ditemukan di lokasi kejadian. Pelaku ditangkap berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi mayat ditemukan.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.