Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Garut terluka usai di keroyok oleh sejumlah pedagang saat ini melakukan di Jalan Cikuray, Kecamatan Garut Kota, Rabu (22/5). Kejadian tersebut bermula saat petugas Satpol PP menertipkan pedagang dengan cara membuka tenda-tenda yang terpasang.
Hal tersebut dilakukan karena pemasangan tenda di lakukan zona merah, di mana tidak boleh ada aktivitas peragangan. Saat di lakukan pembongkaran, para perdagangan enggan lapaknya di bongkar sehingga kemudian melakukan aksi pengeroyokan kepada anggota Satpol PP yang sedang pertugas saat itu.
Aksi penganiayaan dilakukan oleh sejumlah pedagang menggunakan tangan kosong dan alat berupa pasving blok juga batu bata. Akibat dari peristiwa tersebut, seorang anggota Satpol PP mengalami luka di bagian kepala, wajah dan badan. Ia segera di evakuasi ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan pengobatan dan dilakukan visum.
Adapun anggota Satpol PP yang menjadi korban pengeroyokan bernama Nana Suryana (49), Warga Desa Cintadamai, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Dalam proses penertiban, saat itu hadir Kasatpol PP Kabupaten Garut, Hendra di damping Kabid Gakda Frederico Fernandes dan Kabid Trantib, Erin Heriana.
Kabid Trantib, Erin Heriana saat di hubungi Rabu (22/5) malam membenarkan kejadian yang di alami anggotanya saat melakukan penertiban pedagang. Ia menyebut bahwa pedagang yang di tertibkan bukan lah PKL, namun sejumlah dadakan.
“Jalan Cikuray kan memang seharusnya tidak boleh di gunakan untuk berjualan di sana. Saya tahu jekadian itu,”ucapnya. Meski demikian, Erin juga menyebut bahwa saar di bawa ke RSUD dr Slamet Garut, anggota Satpol PP yang di kroyok sudah di visum dan hasilnya sudah keluar. Kasatpol PP Kabupaten Garut yang di hubungi belum menjawab panggilan melalui telepon.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.