0


Polsek Kebon Jeruk akan melakukan pembongkaran makam bayi tiga bulan, KQS yang tewas di tangan ayahnya sendiri berinisial MS (23). Pembongkaran ini ingin mengetahui secara pasti kematian dari bayi berumur tiga bulan tersebut. Pembongkaran akan dilakukan besok.

"Besok hari Rabu 8 Mei rencananya pembongkaran makam, jam nya belum tahu jam berapa," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Selasa (7/5). Selain itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Jeruk AKP Erick Sitepu menyebutkan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Terbaru,polisi kini telah memeriksa dokter dari puskesmas yang melaporkan kematian bocah itu ke polisi.

"Dokter puskesmas yang pertama menerima korban lagi diambil keterangan oleh penyidik. Untuk hasil pemeriksaannya nanti disampaikan lagi ya," kata Erick. Sebelumnya, pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus pembunuhan bayi berusia tiga bulan berinisial KQS, yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial MS (23). Penganiayaan itu terjadi di Jalan Yusuf Raya gang Bijaksana, RT 08 RW 03, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, sejak usia kurang lebih 2 bulan MS sudah menganiaya anaknya sendiri hingga patah tulang di bagian kaki. Berdasarkan pemeriksaan, ia lakukan hal tersebut karena terpengaruh narkotika jenis sabu. "Sejak 2017 lalu pelaku ini menggunakan narkoba. Jadi ketika aniaya anaknya dia dalam pengaruh sabu," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat Senin (6/5).

Meskipun demikian, polisi masih fokus melakukan pendalaman terkait pembunuhan itu. Nantinya, polisi akan mendalami terkait asal barang haram tersebut. "Kita fokus dulu sama perkara utamanya. Nanti setelah ini selesai kita kembangin narkobanya semua yang berkaitan pasti kami selidiki," katanya.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top