0


Polsek Palaran telah mengamankan seorang pria yang juga merupakan ayah tiri, terduga pelaku pencabulan 2 anak gadis kakak beradik di Samarinda, Kalimantan Timur. Penyidik belum menetapkan dia sebagai tersangka.

Terduga pelaku diamankan Jumat (3/5) malam kemarin di rumahnya, menyusul dugaan sebagai pelaku cabul 2 kakak beradik yang juga anak tirinya. "Iya benar (diamankan), masih diamankan, karena masih lakukan pendalaman," kata Kapolsek Palaran Kompol Raden Satrio Sigit Hutomo, Sabtu (4/5).

Sigit menerangkan, dalam waktu dekat penyidik melakukan gelar perkara kasus dugaan asusila itu. Sigit meminta masyarakat bersabar, menyusul apaya hukum yang di lakukan ke polisian.”Kita gelar, nanti penentuan bta naik status terlapor menjadi tersangka. Sabar dulu ya,”ujarnya singkat.

Kasus dugaan pencabulan yang dialami kedua korban kakak beradik itu sendiri, kini dalam pendampingan KPAI Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan, kedua korban diamankan di rumah aman, sejak Kamis (2/5) lalu, sehari setelah korban mengadu ke Polsek Palaran.

Korban dan kedua orangtuanya, merupakan keluarga transmigran asal Lampung. Sang kakak, kini berusia 19 tahun dan adiknya 16 tahun, dan masih bersekolah di bangku SMP. Yang memprihatinkan, perbuatan ayah tiri itu diduga diketahui ibu kandungnya sendiri, dengan memberikannya pil KB.

"Kedua korban lupa, sejak kapan diperlakukan begitu oleh ayah tirinya. Kita duga, akhirnya berani mengadu ke polisi, lantaran tidak tahan tersakiti. Apakah itu disengaja ibunya (memberi pil KB), kita masih belum tahu," kata komisioner KPAI Kalimantan Timur, Adji Suwignyo.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top