Badan Pengawas Pemilu Jakarta (Bawaslu Jakarta) telah berjanji untuk mengintensifkan pengawasan pada hari pemilihan dengan menggunakan sistem monitoring berbasis teknologi informasi.
Kepala Bawaslu Jakarta Mimah Susanti Selasa mengatakan bahwa sistem monitoring yang disediakan oleh kantor pusat Bawaslu akan mengumpulkan dokumentasi lengkap dari kegiatan pemilu di 13.023 TPS di ibukota.
Dan dokumentasi akan dikumpulkan oleh semua pengawas TPS yang akan merekam video dan mengambil foto dari proses pemungutan suara dengan smartphone mereka, kata Mimah.
“Pengawas juga harus mencatat pemilih yang menggunakan surat rekomendasi untuk pemungutan suara atau pemilih yang mencurigakan yang mencoba untuk memilih dua kali,” kata Mimah, menambahkan bahwa petugas juga harus mencatat proses rekapitulasi dokumen, atau formulir C1.
Kemudian dokumentasi harus langsung upload ke sistem oleh masing-masing pengawas setelah pemungutan suara selesai. Harus ada sengketa pemilu berikutnya, Bawaslu akan memiliki bukti untuk mengajukan ke pengadilan, kata Mimah.
Kita tahu bahwa dengan menerapkan semua pengawas menggunakan ponsel Android. Namun, kami berharap bahwa 70 persen dari supervisor dapat menggunakan sistem ini,”katanya, menambahkan bahwa Bawaslu akan menyediakan data internet untuk memudahkan proses.
Secara terpisah, Dirja Abdul Kadir, kepala departemen umum Bawaslu, mengatakan sistem pemantauan juga akan diterapkan di daerah lain, seperti Sulawesi Utara dan Papua.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.