KATA AL-MAIDAH PADA PIDATO AHOK HANYA PENGALAMAN
Hingga saat ini kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non-aktif Basuki Tjahja Purnama masih berlangsung. Mantan Bupati dari Belitung Timur yang pada pidatonya dipulau seribu lalu berujung pada ranah hukum. Kita ketahui sendiri pidato yang telah lama berlangsung itu muncul kepermukaan dan menjadi masalah hukum setelah Buni Yani post ulang dan mengubah video aslinya. Pada sidangnya Rahayu Sutiarti, seorang saksi ahli bahasa melihat kata-kata dalam video tersebut tidak memiliki unsur-unsur penodaan yang mana kala Basuki Tjaja Purnama berpidato di pulau Pramuka pada september 2016 lalu.
Basuki atau lebih dikenal sebagai Ahok saat pidatonya di Pulau Pramuka lalu merupaka kunjungan kerjanya diamana ia disana memberikan dan melihat tentang budidaya dari ikan kerapu. Rahayu menjelaskan apa yang disampaikan dalam pidatonya di Pulau Pramuka lalu merupakan pengalamann dari Mantan Bupati Belitung timur lalu.
Dalam buku karya Basuki Tjahja Purnama ( Ahok ) berjudul 'Merubah Indonesia' tertulis akan pengalaman pribadi dari Ahok, dimana mantan politisi dari Partai Gerindra tercatat pernah dijegal menggunakan brosur kampanye ytang didalamnya berisikan 'dilarang memilih pemimpin-non muslim'. Dosen dari Universitas indonesia ini sendiri mengaku juga membaca buku tersebut dan membenarkan isi dari buku tersebut memang tercatat didalamnya.
" Perkataan yang diucapkan oleh beliau pada pidatonya yang lalu merupakan penggambaran dari apa yang pernal beliau alami. Dan apa yang tertulis kitu berdasarkan fakta-fakta yang perna beliau alami sendiri bukannya mau mengada-ada." ujar Rahayu Sutiarti saat ditanyai di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Video yang menjadi permasalahn dan video asliya pun sudah dilihat oleh Dosen Universitas indonesia ini. Pada video aslinya, Ahok jelas sedang memberi dukungan akan budidaya ikan kerapu. Surah Al-Maidah yang ada dalam pidatonya pun hanyalah pengandaian tujuan utamannya ialah menyampakan pesan sesunggunnya dalam pemeliharan dari ikan kerapu.
" Terlihat jelas dalam videonya bahwa penggunaan kata Surah Al-Maidah hanya sebagai pengandain. Apabila ada kata-kata yang dihilangkan pasti akan membuat kata-kata tersebut kurang bisa dipahami dan menjadikan orang lain berpikir lain dari arti kata dan maksudnya tersebut. " ujar Rahayu.
Kesimpulan akhir dari Video asli yang ditonton secara utuh oleh Bareskrm Mabes Polri ialah Basuki Tjahja Purnama hanya ingin menyinggung tentang penyuluhan dari budidaya ikan kerapu " Para hadirin harus tahu dengan tidak memilih dia karena dibohongi menggunakan surah Al-Maidah, sehingga ia menyampaikan kembali bahwa walaupun ia tidak terpilih nantinya program ini akan tetap berjalan sebagaimana mestinya ," tutup rahayu
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.