0

KASUS MENGANIAYA SALAH SEORANG RELAWAN AHOK-DJAROT DI BERHENTIKAN 

KASUS MENGANIAYA SALAH SEORANG RELAWAN AHOK-DJAROT DI BERHENTIKAN

Terjadinya kasus penganiayaan terhadap Relawan Ahok- Djarot bernama Iwan pria ini telah berusia 44 tahun,Polres Metro jabar (Jakarta Barat) namun kasus tersebut akan segera melakukan Penghentian dan langsung menyusul dicabutnya dari laporan atas kasus itu.

"Saat hari jumat (24/3) telah melakukan pencabutan untulk laporannya," Ucap Kasat Reskrim Polres Metro di Jakarta Barat AKBP Andi Adnan seperti yang diberitakan sama dengan Antara, Kamis (30/3).

Iwan yang melakukan sebagai pelapor,kemudian lanjut Andi,untuk sepakat menempuh dari jalur damai dan guna penyelesaian terhadap tindakan penganiayaan yang ia telah terima oleh paratersangka tersebut. Untuk Sebagai tindaklanjutan, penyidik yang akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Lantas ditambahkan Andi, dari pihaknya akan menunggu persetujuan dari Kapolres Metro Jabar Kombes Roycke Langie untuk menangguhkan penahanan oleh salah satu tersangka yang telah berusia 26 tahun Pria tersebut yang bernama Ruby Pegi alias Pendi.

Untuk mengetahui Iwan yang telah dianiaya oleh tetangganya itu sendiri tepat beradadi Kali Anyar, Kecamatan Tambora,Jakarta Barat pada (13/3) lalu. Awalnya Peristiwa itu terjadi bermula pada saat Iwan dan kedua rekannya yang menenggak minuman keras dan ber-sulang kemudian berteriak bersorak dengan kalimat 'Hidup Ahok' yang membuat Nena Zaenab tiba-tiba meradang dan langsung itu juga ia menganiaya korban tersebut.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top