0

TANGGAPAN MUI TERKAIT UMAT MUSLIM BISA MENGUCAPAKAN NATAL

TANGGAPAN MUI TERKAIT UMAT MUSLIM BISA MENGUCAPAKAN NATAL

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menanggapi masalah penolakan toko roti di Makassar untuk menulis ucapan selamat Natal di atas kue yang dipesan oleh pelanggan, menyebutnya sebagai bagian kebebasan berekspresi.

Wakil ketua dewan tersebut, Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa MUI tidak dapat melarang orang untuk memiliki pendapat apakah diperbolehkan orang Muslim untuk mengatakan "Selamat Natal".

"Ulama telah terbelah dalam masalah ini. MUI menyambut setiap Muslim untuk memilih sesuai dengan kepercayaan mereka, "kata Zainut.

"Kami tidak bisa melarang toko roti menolak menulis salam di kue. Pada saat yang sama, kita tidak bisa mengutuk orang yang melayani pelanggan dengan menulis 'Selamat Hari Natal', "lanjutnya.

Zainut menambahkan bahwa dewan tersebut menyarankan agar masyarakat menjadi lebih bijak dalam menanggapi perbedaan pendapat, sehingga perdebatan tidak akan menimbulkan ganggu harmoni agama di dalam negeri.

"MUI meninggalkan sebuah pesan untuk semua umat Islam untuk menjaga prinsip-prinsip Islam dan persaudaraan di antara sesama anak bangsa," kata Zainut.

Pada hari Minggu, sebuah toko roti berbasis di Makassar menolak permintaan pelanggan untuk menulis Selamat Hari Natal keluargaku (Merry Christmas my family) di atas kue yang telah dipesannya. Toko roti, Chocolicious Indonesia, percaya bahwa hal itu tidak ada salahnya, dengan mengatakan bahwa kebijakan tersebut seharusnya tidak ditafsirkan sebagai tindakan tidak toleran.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top