0


Sebanyak kurang lebih 60 tahanan kasus terorisme di lembaga permasyarakatan nusakambangan
pada minggu lalu, di pindahkan ke rumah tahanan pengamanan tinggi di Gunung sindur, Kabupaten
Bogor, “ tadi pagi telah diserahterimakan 60 tahanan dari lapas besi, lapas batu dan lapas pasir


Putih, kepala pihak kepolisian Brimob untuk di pindahkan ke Rutan Gunung Sindur “ ucap Direktur
Jenderal Pemasyarakatan kementerian Hukum dan HAM Sri puguh Budi Utami sebagaimana di
kutip dari siaran pers pada hari minggu lalu

Dua tahanan di antaranya merupakan tahanan berjenis kelamin wanita, pemindahan tahanan
teroris dilaksanakan dengan pengawalan BRIMOB, Densus dan BNPT, sri menjelaskan tahanan
yang di pindahkan adalah tahan yang masih harus menjalani proses hukum nya tersebut

“ pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukuman teroris yang masih berjalan
di jakarta, baik untuk penyidikan, persidangan dan upaya hukum lain nya “ ucap dirinya itu, di
dalam Rutan sendiri gunung sindir, para tahanan di tempatkan di sel dengan tingkat keamanan
yang tinggi

“ High Risk One Man One Cell “ sekaligus petugas keamanan khusus yang telah diasesmen
sebelum nya, sri mengatakan para tahanan yang di pindahkan awal nya merupakan tahanan
yang mendekam di rumah tahanan markas korps brimob polri, kelapa dua, depok

Pada 10 mei 2018 lalu mereka terlibat kerusuhan dengan personel Brimob Polri sehingga
akhir nya mereka di pindahkan ke lembaga permasyarakatan “ High Risk “ Nusakambangan
sekretaris direktorat jenderal permasyarakatan kemenkumham, Liberty sitinjak menyatakan


Kawasan sekitar rutan gunung sindur telah disterilkan terlebih dahulu sebelum perpindahan
mereka, “ tidak ada yang bisa masuk tanpa izin dari pimpinan dan alasan yang jelas
antisipasi terjadi nya gangguan keamanan yang tidak di inginkan “ ucap nya tersebut

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top