WARGA KECAM PENANGKAPAN DAN PENGGUSURAN KODAM JAYA
Warga Komplek Perumahan Jakarta (Kodam) Jaya di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, mengutuk pada hari Kamis penahanan empat orang selama protes baru-baru ini terhadap penggusuran di daerah tersebut.
Puluhan warga turun ke jalan dan membakar ban di Jl. Arteri Pondok Indah pada hari Rabu untuk menolak penggusuran dari beberapa rumah oleh personil militer. Mereka menolak digusur dengan paksa karena gugatan atas kasus itu masih dalam pemeriksaan pengadilan.
Polisi Jakarta Selatan menahan empat warga yang terlibat dalam protes, tetapi kemudian membebaskan mereka.
"Kami melaporkan kasus ini ke [divisi urusan internal Angkatan Darat] hari ini dan akan mengirim surat kepada Presiden [Joko" Jokowi "Widodo] untuk memberi tahu pelanggaran hak asasi manusia [dalam tahanan]," kata Dewi Rizki, perwakilan dari penghuni.
Kodam Jaya berencana mengusir para penghuni dari 30 rumah di kompleks itu karena, berdasarkan klaim militer, rumah-rumah itu milik mereka. Saat ini, baik personil militer maupun mantan personil tidak tinggal di rumah-rumah. Beberapa dari mereka disewakan atau ditempati oleh anak-anak mantan personil.
Protes Rabu menyebabkan kemacetan di Jl. Arteri Pondok Indah dan sekitarnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memutuskan mendukung militer dalam perselisihan properti. Namun pada 13 Maret, warga mengajukan banding untuk menentang putusan pengadilan dan terus menantang kepemilikan militer atas kawasan perumahan Kodam Jaya.
Puluhan warga turun ke jalan dan membakar ban di Jl. Arteri Pondok Indah pada hari Rabu untuk menolak penggusuran dari beberapa rumah oleh personil militer. Mereka menolak digusur dengan paksa karena gugatan atas kasus itu masih dalam pemeriksaan pengadilan.
Polisi Jakarta Selatan menahan empat warga yang terlibat dalam protes, tetapi kemudian membebaskan mereka.
"Kami melaporkan kasus ini ke [divisi urusan internal Angkatan Darat] hari ini dan akan mengirim surat kepada Presiden [Joko" Jokowi "Widodo] untuk memberi tahu pelanggaran hak asasi manusia [dalam tahanan]," kata Dewi Rizki, perwakilan dari penghuni.
Kodam Jaya berencana mengusir para penghuni dari 30 rumah di kompleks itu karena, berdasarkan klaim militer, rumah-rumah itu milik mereka. Saat ini, baik personil militer maupun mantan personil tidak tinggal di rumah-rumah. Beberapa dari mereka disewakan atau ditempati oleh anak-anak mantan personil.
Protes Rabu menyebabkan kemacetan di Jl. Arteri Pondok Indah dan sekitarnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memutuskan mendukung militer dalam perselisihan properti. Namun pada 13 Maret, warga mengajukan banding untuk menentang putusan pengadilan dan terus menantang kepemilikan militer atas kawasan perumahan Kodam Jaya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.