0

TIDAK ADA MOTIF KOMERSIAL PADA REKAMAN FILM DI BIOSKOP CINEMA XXI

TIDAK ADA MOTIF KOMERSIAL PADA REKAMAN FILM DI BIOSKOP CINEMA XXI

Manajemen Cinema XXI menemukan 20 kasus orang membuat rekaman ilegal selama pemutaran Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Bagian 1, hit box office lokal yang mencapai hampir 7 juta pemirsa tahun lalu. Yang menarik, 12 dari 20 orang adalah penonton bioskop pertama kali.

Manajer operasional perusahaan, Suprayitno, mengatakan pada hari Kamis selama Forum Ekonomi & Konten Kreatif Digital di hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, bahwa orang-orang ini tidak punya motif komersial untuk merekam film, menambahkan bahwa manajemen membuat kuesioner untuk mencari tahu tentang bioskop mereka. kebiasaan-pergi.

Para penonton bioskop pertama kali hanya ingin pamer kepada teman-teman mereka bahwa mereka pergi ke bioskop. Dia juga menambahkan bahwa mereka tidak menggunakan gadget berteknologi tinggi dan rekaman hanya lima, 10 atau 15 detik.

Berkenaan dengan penonton bioskop yang memposting live-streaming film di Bigo Live atau Instagram, Supriyatno juga berasumsi bahwa mereka tidak memiliki motif komersial dan hanya ingin pamer ke teman-teman mereka.

Adalah ilegal untuk merekam film di bioskop. Manajemen bioskop telah mengambil beberapa langkah untuk mencegah orang melakukan hal itu, seperti pengetatan keamanan dan menunjukkan slide anti-pembajakan, yang menyatakan hukuman atas pelanggaran hak cipta.

Manajemen juga mencoba untuk mendidik penonton bioskop tanpa membuat mereka merasa enggan untuk kembali ke bioskop.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top