0


Dua pelaku pembuang mayat dalam karung, yaitu B dan S, mengaku nekat membuang mayat ke laut karena di iming-iming dengan uang. Keduanya mengaku di suruh oleh empat pelaku yang saat ini jadi buron. Mereka dijanjikan akan mendapatkan bagian uang jika speedboat korban laku terlajual.

“Tidak . mereka nanti di janjikan dari keuntungan hasil menjual kapal korban,”kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono kepada wartawan di Padenglang, Banten, Minggu (14/4). Kedua pelaku tersebut di minta menyediakan kapal oleh empat pelaku buron di kawasan Anyer, kabupaten serang. Keduanya kemudian membuang jenazah korban pada jumat malam (5/4) dan Sabtu (6/4) dini hari.

Indra mengatakan kedua pelaku mengetahui rencana pembunuhan Asep Hidayat (46) dan rekannya SJP (50). Ada pertemuan yang dilakukan pelaku besama korban di kawasan Pantai Binuangeun, Lebak.”Orang ini ikut dari awal ketika para korban dan tersangka melakukan pertemuan. Dari situ ada rangkaian komunikasi di antara tersangka,”paparnya.

Di ketahui, dua pelaku yang berperan sebagai pembuang mayat ke laut ini di tangkap di merak dan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku sehari-hari sebagai nakhoda dan anak kapal. Akinat perbutan nya, pelaku dikenai Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top