0


Seorang buruh serabutan, Tugimin (47), tega menghabisi nyawa istrinya Tanti Susanti di Perumahan Grand Permata City Blok H.1 Nomor 27 RT 01 RW 07 Desa Karang Setia, Kecamatan Karang bahagia, Kabupaten Bekasi. Tersangka lalu menyerahkan diri karena dihantui arwah istrinya tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, jasad korban di temukan di dalam kamar dalam keadaan membusuk pada Jumat (26/4) lalu. Polisi mencurigai kalau korban tewas karena di bunuh.”Di bagian leher korban terlilit oleh tambang berwarna merah,”kata Chandra, Selasa (30/4).

Polisi segera melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang telah diidentifikasi. Namun, selang dua hari kemudian atau pada Minggu tersangka menyerahkan diri ke Polsek Serpong, Tangerang Selatan. Tersangka lalu diserahkan ke Mapolres Metro Bekasi.

Tersangka mengaku selama pelarian nya merasa tidak tenang ke berbagai wilayah di Jawa Tengah. Sebab, terus memikirkan tentang peristiwa yang telah dilakukan kepada istrinya. Karena itu, ia memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi.

“Karena persoalan ekonomi saya melakukan itu, sering di hina oleh istri lantaran penghasilan saya kecil sebagai buruh serabutan,”kata dia. Atas perbuatan nya, pelaku di jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau dengan hukuman penjara seumur hidup.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top