0

 Sejumlah ahli dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahya Purnama. Saksi ahli Miftahul, Ahok menyinggung Al-Maidah untuk membelokan pemahaman umat islam karena selama ini ayat tersebut dipakai umat islam dalam menentukan pemimpinya.

" Kepentingannya adalah pemahaman yang selama ini diyakini, otomatis nantinya akan bermuara di Pilkada," ujar Miftahul di Auditorium Kementrian Pertanian, Jaksel (21/2)

Dia menambahkan pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu terindikasi menyesatkan umat islam. Miftahul mengatakan Ahok menyampaikan ' dibohingi pakai Surah Al-Maidah ayat 51'. Dimana ayat-ayat tersebut disampaikan oleh para ulama.

Saksi ahli Pidana Mudzakkir menilai Ahok telah menodai agama islam. " Dalam beberapa penggalan kata maka akan terlihat indikasi menodai agama seperti 'dibohongi' dan 'dibodoho' ,'' ujar nya. Dimana menurut ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia ini menilai, perkataan tersebut mengartikan bahwa Alquran sebagai sumber kebohongan.

Sementara itu, saksi ahli agama Yunahar Ilyas mengungkapkan setidaknya ada lima syarat agar seseorang dianggap mumpuni untuk menafsirkan Alquran. Pertama, harus menguasai bahasa Arab dimana Alquran sendiri ditulis menggunakan bahasa Arab sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga saat ini. Yang kedua orang tersebut harus mengusasai Ulumul Quran. Yang ketiga adalah orang harus mengetahui Ulumul Hadits sebab Alquran akan ditafsirkan oleh Hadits.

" Ke empat dia harus tahu ilmu Fiqih karene Alquran berbicara tentang hukum, dia juga harus menguasai Sirah Nabawiyah ," ujar nya

" Dia harus tau tentang kebudayaan Arab dimana Alquran diturunkan dari kebudayaan arab pada massa itu,'' ujar Yanuhar

Menurut Humprey R Djemat selaku penasihat hukum Ahok, kasus dugaan penistaan agama yang menimpa kliennya ini tidak murni permasalahan hukum melainkan berusur politik.

" Masalah Ahok ini semata karena Pilkada DKI,karena adanya kepentingan polotik diadalamnya. Nah dengan adanya putaran kedua makin menguaatkan dugaan saya," ujar Hamprey di Kantor Kementrian Pertanian, Jaksel (21/2)

" Ahok pernah beberapa kali menggelorakan soal surah Al-Maidah ayat 51 misalnya di tahun 2007 di Bangka Belitung yang tertulis didalam sebuah buku bertajuk " Merubah Indonesia.'.saat itu kaitannya dengan apa yang dimaksud Ahok terhadap politik elite dan Al-Maidah dijadikan contoh," ujarnya

Indikasi politik makin kental dengan adanya Aksi 212 jilid 2 di Gedung MPR/DPR. Lantas tuntutan massa aksi agan Ahok segera ditahan beserta pemberhentian jabatannya saat ini.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top