Depok Mendorong Orang Tua Untuk Memproses Akta Kelahiran Melalui Sekolah
INTERQQ |
Seperti banyak anak usia sekolah di Depok, Jawa Barat, tidak memiliki akta kelahiran, pemerintah kota telah menyarankan orang tua untuk menjalani proses dokumentasi sertifikat tersebut melalui sekolah-sekolah.
Catatan Sipil Depok dan Demografi Badan (Disdukcapil) kepala Misbahul Munir mengatakan pemerintah telah menginstruksikan sekolah-sekolah untuk membantu dalam proses. "Sekolah-sekolah akan mengirimkan permintaan ke unit kota manajemen teknis (UPT) di 11 kabupaten kota, yang telah bertugas untuk mengakomodasi proses," katanya.
Misbahul menambahkan bahwa kurangnya akta kelahiran bisa menghambat siswa dari mengejar pendidikan tinggi, khususnya dalam pendaftaran dan proses administrasi.
Dia mengatakan bahwa dua UPT, di Cimanggis dan di Tapos, mulai aktif memproses permintaan akte kelahiran dan berharap keterlibatan lebih dari unit lain di masa depan.
"Kami menghargai sekolah dan UPT yang telah berpartisipasi aktif dalam membantu dalam upaya untuk mengeluarkan akta kelahiran untuk anak-anak. Mudah-mudahan lebih banyak orang akan mengirimkan permintaan ke UPT, "katanya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.