Ternyata semua nya pengakuan antarsari terbukti atas penyelidikan polisi
Antasari melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya,melaporkan SBY ke pihak polisi agar menindaklanjuti laporan nya dan juga menyerahkan semua bukti bukti yang ada pada diri nya.
bukti yang di serahkan ke pada pihak kepolisian, Antasari mengaku pernah didatangi oleh CEO MNC Group hary tanoesdibjo mengaku sebagai utus oleh SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden keenam RI untuk meminta agar KPK tidak menahan mantan deputi gubernur bank indonesia. BI aulia tantowi pohan.karena tantowi pohan adalah keponakan besan SBY.
Dan Antasari menolaknya untuk tidak menahan besan nya SBY ,menurut antarsari menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka itu sudah kewajiban nya,Hary terus memohon kepadanya. Antasari bersikeras untuk menolak.Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.
Antasari meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.