0

Bawaslu: Tidak Ada Pertemuan Kampanye Besar Diperbolehkan Selama Periode Pendinginan
Bawaslu: Tidak Ada Pertemuan Kampanye Besar Diperbolehkan Selama Periode Pendinginan
INTERQQ
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta telah memperingatkan kubu ketiga tiket gubernur untuk tidak mengatur acara kampanye yang melibatkan sejumlah besar orang pada masa tenangdari 12 Februari sampai 14.

Koordinator divisi penegakan Bawaslu Jakarta, Muhammad Jufri, juga mendesak polisi untuk tidak membiarkan peristiwa atau aksi unjuk rasa yang dilakukan pesan yang terkait dengan 15 Februari pemilu.

"Kami telah menyewa pemantauan pejabat di semua tingkatan, dari kabupaten dan kecamatan ke tempat pemungutan suara. Kami juga telah bermitra dengan universitas dan organisasi pemantauan lainnya, "kata Jufri, Sabtu

Masa kampanye telah berlangsung sejak 28 Oktober tahun lalu.

Ketiga tiket telah mengintensifkan kampanye mereka menjelang hari kampanye terakhir 11 Februari

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top