0

Jakarta: Polisi Melarang Aksi Reli Pada Tanggal 11 Februari

Jakarta: Polisi Melarang Aksi Reli Pada Tanggal 11 Februari
INTERQQ
Kapolda Jakarta, Inspektur. Jenderal M. Iriawan telah memperingatkan bahwa pihaknya akan melarang pengunjuk rasa dari menggelar aksi damai pada hari Sabtu protes terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang saat ini sedang diadili untuk penghujatan. Rapat umum itu ditetapkan menjadi pengulangan reli besar-besaran pada 2 Desember tahun lalu.

Iriawan mengatakan, polisi akan menangkap setiap pengunjuk rasa harus mereka menolak untuk membubarkan.

"Mereka yang ditemukan bertanggung jawab atas reli akan menghadapi tuduhan kriminal," katanya.

Pada 12 Februari reli, yang disebut "Maret untuk menegakkan ayat Alquran Al Maidah 51", akan digelar selama masa tenang pemilihan gubernur ini.

Reli itu telah terlibat pawai bersama thoroughfares Jakarta Pusat dari Masjid Istiqlal ke Jl. Sudirman.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top