0


Polisi telah menetapkan 36 tersangka dari 82 terduga pelaku kerusuhan di dua desa di Kabupaten Buton. Kepala Bagian penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menuturkan para tersangka berasal dari dua desa yang bentrok.

“Informasi terakhir kemarin ada 82 yang sudah di amankan dari 2 lokasi dari TKP, lalu di periksa jajaran Peserse Kriminal Polda Sulawesi Tenggara dan pada saat ini sudah di tetapkan 36 yang menjadi tersangka,”ungkap Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Dari para tersangka, polisi akan memilah peran masing-masing, siapa yang menjadi auktor intelektualis hingga melaksanakan di lapangan. Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga perusuh lainnya yang telah di tangkap.

Saat ini, kata Asep, kondisi di daerah tersebut sudah sangat kondusif. Aparat di lokasi sedang melakukan upaya pembersihan pasca kerusuhan.”Baik jajaran kepolisian Polda setempat dan juga teman-teman TNI di lokasitersebut konsdisi sudah sangat kondusif kemudian sudah di nuatkan komitmen untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di sana,”katanya.

Sebelumnya di beritakan, akibat kerusuhan antar warga dua desa di Kabupaten Buton pada Rabu (5/6) tercatat 2 orang meninggal dunia, puluhan lainnya mengalami luka-luka dan 87 rumah terbakar. Tak hany itu, 1.062 orang dari Desa Gunung Jaya mengungsi di desa-desa terdekat di wilayah Kecamatan Pasarwajo.

Polda Sulta mengerahkan 317 personel kepolisian untuk mengamankan di sekitar lokasi kerusuhan dan 100 orang anggota TNI dari satuan Raider 700 Kodam XIV/Hasanuddin Makassar juga di turunkan ke lokasi kejadian.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top