Sebanyak dua warga Jombang, Jawa Timur, tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras), Senin (3/6). Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Peterongan Jombang, AKP Sugianto mengungkapkan, dua warga tersebut adalah Edi Wiyono (45) dan Joko Purnomo (54).
Edi tinggal di Dusun Pule, Desa Tanjung Gunung, kecamatan Peterongan. Sedangkan Joko Purnomo, merupakan warga Dusun Mojokuripan Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.”Pada awalnya petugas sedang piket Rekrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sudah meninggal dunia, di duga pesta miras. Informasi itu kemudian kami tindak lanjuti,”ungkap Sugianto, Selasa (4/6).
Dari hasil penyelidikan, kedua korban telah menenggak miras bersama dua rekan mereka lainnya di sebuah rumah di Dusun Mojokuripan Desa Jogoloyo Kecamatan Sumobito (1/6) malam. Sestelah melakukan pesta miras di rumah Joko, Sucipto dan Rudi Cahyono pulang ke rumah nya masing-masing. Namun, Joko dan Edi melanjutkan pesta miras.
“Kedua korban melanjutkan pesta miras di seputaran Terminal Kepuhsari. Sedangkan Sucipto dan Rudi Cahyono pulang ke rumah nya masing-masing, keduanya masih hidup,”beber Sugianto. Menangani adanya kasus tersebut, Kapolsek Peterongan itu meminta masyarakat menghentikan mengkonsumsi miras. Dari sisi peredaran miras, AKP Suianto juga menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait peredaran miras di wilayah Kecamatan Peterongan.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.