Pembunuhan sadis terjadi di Desa Alang Bonbon, Kecamatan Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumut. Seorang pemuda menggorok dan menikam teman nya di picu karena masalah gadai handphone. Berdasarkan informasi yang di dapat, pembunuhan itu terjadi Minggu (16/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku berinisial A alias Deden (23), warga Dusun II Desa Bangun, kecamatan Pulau Rakyat, Asahan. Dia menghabisi teman nya Riswan Effendi (28), warga Dusun VI Desa Alang Bonbon, dengan cara menggorok dan menikam nya.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, polisi masih melakukan pemburuan terhadap terasngka Deden. Berdasarkan penyidikan untuk sementara ini, pembunuhan itu di duga berawal dari persoalan gadai HP.
“Malam itu saat korban Riswan Effendi menonton hiburan keydoard di Dusun VI Desa Alang Bon Bon, dia di panggil oleh tersangka dan di ajak ke warung milik Sarmini, dan di tempat itu tersangka hendak menebus handphone yang di gadaikan nya kepada korban,”jelas Ricky.
Namun, Riswan ternyata sudah menjual handphone itu kepada orang lain. Pertengkaran pun terjadi di antara pelaku dan korban.”Hingga terjadilah pembunuhan yang di lakukan oleh tersangka. Terasangka langsung melarikan diri,”sambung Ricky.
Personel Polsek Pulau Raja di bantu Polres Asahan malakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari pemeriksaan, korban di dapati mengalami luka gorok do leher. Juga ada sejumlah luka tusuk di dada dan bagian tubuh lain.
Tersangka di duga membuang pisau yang di gunakan nya untuk membunuh korban. Pisau itu di temukan di semak semak sekitar lokasi kejadian. Polres Asahan masih melakukan pemburuan terhadap Deden, sementara jasad korban telah di bawa ke RSUD Djasamen Saragih di pematang Siantar untuk di autopsy”Kami mohon doa rekan-rekan semua untuk segera dapat membekuk tersangka. Terhadap tersangka dapat di jerat dengan Pasal 338 KUHPidana, “ tutup Ricky.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.